Diduga Galian C Ilegal Yang Berada di Jalan Bupati, Pemiliknya Istri Seorang Camat

News Update684 Dilihat

Diduga Galian C Ilegal Yang Berada di Jalan Bupati, Pemiliknya Istri Seorang Camat

Kampar – Mobil-mobil truk pengangkut pasir dan kerikil tampak keluar masuk melewati jalan Bupati Kecamatan Tambang. Material yang diangkut berasal dari salah satu penambangan pasir dan kerikil (sirtu) yang beroperasi diduga kuat ilegal tanpa mengantongi izin. Rabu (26/2/2025).

Pantauan awak media, tampak beberapa titik dari jalan Bupati sudah mengalami kerusakan dan tentunya jika dibiarkan terus akan menjadi parah nantinya serta di khawatirkan akan muncul kerusakan- kerusakan baru pada jalan tersebut.

Masyarakat sekitar sudah sempat merasa lega karena aktivitas galian C ini dulu pernah ada beberapa titik dan telah tutup. Namun kini setelah beberapa bulan belakangan ini aktivitas penambangan kembali beroperasi lagi.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga sekitar kepada awak media ini, dia tidak mengerti kenapa usaha penambangan yang jelas- jelas tidak ada izinnya  bisa beraktivitas dan tidak ada tindakan dari APH.

“Di tepi sungai Kampar tu banyak pak, terserahlah kalau disitu karena jalannya sudah memang hancur karena truk-truk itu. Tapi kalau yang satu ini kan lewat jalan kami, bisa hancur jalan ni demi keuntungan mereka tu,” sebutnya tanpa mau menyebutkan nama dirinya kepada media.

Lanjutnya, di jalan Bupati ini sudah banyak berdiri perumahan, tentu warga disini membutuhkan jalan yang baik dan tidak ingin jalannya rusak hanya karena demi keuntungan para penambang ilegal tersebut.

Saat awak media menjumpai seseorang yang mengaku sebagai pengawas lapangan penambangan galian C ini, ia mengatakan si pemilik adalah istri dari AK yang meripakan seorang Camat di Kabupaten Kampar ini.

“Yang punya buk Idas istri pak Camat, sy cuma pengawas saja,” ucapnya.

Baca Juga:  Perkuat Tusi Pengamanan, Kalapas Pimpin Apel Serah Terima Regu Pengamanan

Perihal galian C diduga ilegal ini telah awak media sampaikan kepada Kapolsek Tambang dan Kanit Reskrim, dengan harapan agar segera dapat ditindaklanjuti.

Bersambung

Komentar