Diduga Adanya Penyimpangan Anggaran Dana Desa, Kejatisu Diminta Periksa Pejabat Terkait

Sumut58 Dilihat

Utamapos.com | Medan

Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kemarin,(3/1/2025). Kedatangan para Mahasiswa menuntut penegakan hukum yang tegas terkait dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Aksi ini dipicu oleh temuan adanya dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) dalam pelaksanaan pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) yang melibatkan 14 lembaga pelaksana kegiatan.

Dalam orasinya, para demonstran menekankan pentingnya Kejatisu untuk segera memeriksa sejumlah pejabat terkait, termasuk Pejabat Sementara Bupati Tapteng, Kepala Dinas PMD, dan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tapteng. Mereka mengkritisi kegiatan bimtek yang dianggap tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat desa, padahal menghabiskan anggaran yang besar tanpa hasil yang signifikan.

Koordinator aksi, Sutoyo, menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait dugaan ketidakjelasan pelaksanaan bimtek yang mencurigakan. Menurut laporan yang disampaikan oleh KMMB, sejumlah kegiatan bimtek diduga mengalami masalah dan telah menggunakan dana desa dalam jumlah yang sangat besar, bahkan mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, para demonstran memberi peringatan kepada Kejatisu bahwa jika tuntutan mereka tidak diperhatikan, mereka akan melanjutkan aksi protes mereka secara berlanjut. Mereka menuntut agar langkah hukum segera diambil untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan masyarakat desa dan menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana desa di Tapteng.

Aksi ini berlangsung dengan tertib diawasi ketat oleh pihak kepolisian. Kejatisu melalui bagian pelayanan menyatakan akan menyampaikan tuntutan ini kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sutoyo menegaskan bahwa jika tuntutan mereka tidak diakomodir, mereka akan kembali mengadakan aksi unjuk rasa, bahkan sampai tingkat KPK RI dan Kejagung RI sebagai bentuk keberlanjutan dari perjuangan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *