Daniel Saragi Apresiasi Kinerja Kapolda Riau Berantas Peredaran Narkoba di RIAU.

Polda Riau kembali berhasil mengungkap 3 Kasus Narkoba dengan barang bukti 203 kilogram sabu dan 404.491 butir ekstasi yang telah di sita dan telah menangkap 16 Pelaku Pengedar Narkoba dari beberapa Lokasi berbeda dalam kurun waktu kurang dari seminggu.

Daniel Saragi.SH yang Merupakan Pengurus DPP KNPI Periode 2022-2025 Asal Riau sangat Mengapresiasi Kinerja Kapolda Riau Irjen.Pol . Mohammad Iqbal .SIK.MH ini merupakan Prestasi yang sangat membanggakan dalam mengungkap peredaran Narkoba terbesar di provinsi Riau, apalagi Riau merupakan Pasar yang empuk bagi para pengedar karena lokasinya yang sangat strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

seluruh stakeholder lapisan masyarakat Pemuda, Tokoh lintas Agama dan Pemerintah Daerah harus bekerja sama untuk Sinergi dan kolaborasi agar kedepannya Riau bebas dari peredaran Narkoba dan Siap Perang Melawan Narkoba.
kita harus menyelamatkan Generasi Muda RIAU dari Para Pengedar Narkoba agar SDM Riau Lebih Baik kedepannya jangan Sampai generasi Riau Rusak karena ulah Pengedar Narkoba.

Daniel Saragi juga Meminta agar Penegakan Hukum di Riau lebih di tingkat kan lagi untuk Para bandar dan Pengedar di berikan hukuman atau sanksi berat agar memberikan efek jerah bagi para Pengedar karena untuk Memberantas peredaran Narkoba tidak cukup hanya menangkap Pengedar saja tapi harus juga harus membongkar Jaringan Bandar Besar yang selama ini Bermain dalam Bisnis haram Narkoba, jangan berikan ruang sedikit pun bagi bandar narkoba di Riau.

Semoga kedepannya Dengan banyaknya Kasus Peredaran Narkoba yang telah di ungkap oleh Polda Riau , akan membawa provinsi Riau lebih baik kedepannya, ini tugas kita bersama agar Riau bebas dari peredaran Narkoba daniel juga mengatakan jika masyakarat mengetahui terkait peredaran narkoba di lingkungan nya segera saja laporan ke Aparat Penegak hukum agar segera di Tindak ujar Daniel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *