CEGAH PELANGGARAN PEMILU SEJAK DINI, BAWASLU KABUPATEN SOLOK GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRASI PADA PEMILU 2024

Kab solok75 Dilihat

Utamapos.com, Kabupaten Solok ( 11/03/2023) – Demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran pemilu 2024, Bawaslu kabupaten Solok yang diketuai oleh Afri Memori, SE selenggarakan rapat koordinasi Penanganan Pelanggaran Administrasi pemilihan umum diwilayah pengawasan Kabupaten Solok yang berlokasi di Sirukam Dairy Farm nagari Sirukam.

Acara yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Solok ini dihadiri oleh seluruh kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa ( P3S ) dari 14 Panwascam dikabupaten Solok dan staf Bawaslu kabupaten Solok yang nantinya diharapkan mampu memutus pelanggaran administrasi.

Adapun yang menjadi landasan kegiatan ini dilaksanakan adalah UU no 7 tahun 2017, Perbawaslu no 3 tahun 2022, Perbawaslu no 5 tahun 2022, Perbawaslu no 7 tahun 2022 dan Perbawaslu no 8 tahun 2022.

Hadir sebagai pemateri utama pada acara tersebut adalah Surya Efitrimen, MHum mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang beliau sekarang menjabat sebagai Tim Pemeriksa Daerah ( TPD ) dan Andri Junaidi, MH Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa ( P3S ) Bawaslu kabupaten Solok.

Pada sesi pertama Surya Efitrimen, MHum menyampaiakan berbagai macam indikasi pelanggaran pelanggaran administratif dalam pelaksanaan Pemilu yang tidak sesuai dengan Ketentuan dan pasal pasal serta perundang-undangan terkait Pemilu.

Indikasi pelanggaran pelanggaran tersebut tidak saja bisa saja terjadi pada peserta pemilu tetapi juga bisa saja terjadi pada penyelenggara pemilu.

Ketika ini terjadi panwascam wajib memutus pelanggaran administratif dengan cara melakukan peneguran terlebih dahulu dan jika masih tidak ada perubahan direkomendasikan ke Bawaslu kabupaten / kota untuk disampaiakan ke KPU dan jajarannya.

Tapi hal yg tak kalah pentingnya dalam proses pencegahan ini adalah Panwascam terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan himbauan kepada peserta Pemilu dan masyarakat termasuk PPK. Panwascam adalah perpanjangan tangan Bawaslu kabupaten / kota, jika panwascam tidak menyampaiakan laporan ke Bawaslu maka laporan tersebut tidak bisa diproses, ini merupakan peran yang sangat penting dalam Pemilu.

Dalam kesempatan ini Surya Efitrimen MHum juga lebih menekankan kepada adanya kepastian hukum dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan agar Pemilu berjalan secara demokratis seperti yang tertuang dalam prinsip Pemilu dan tuntutan Konstitusi, peran masyarakat untuk kesuksesan juga hal yang tidak bisa dilupakan.

Dari 17 kasus pelanggaran Pemilu tahun 2019 disumatera barat, persentase terbesar berada pada masalah politik uang. Hal ini bisa diminimalisir jikalau semua tahapan pengawasan dilaksanakan sebagai mana mestinya, jangan ketika masa kampanye saja peneguran dilaksanakan, tetapi disosialisaikan dan dilakukan himbauan terlebih dahulu sebagai langkah preventif pelanggaran Pemilu.

Selesai Surya Efitrimen, dilanjutkan oleh pemateri kedua oleh Andri Junaidi, MH
Beliau melanjutkan prosedur pelaporan dan alur yg akan di lakasanakan oleh panwascam dalam hal ini divisi P3S.
” Setiap petugas yang turun kelapangan wajib menuangkan dalam FormA ” tegas Andri Junaidi, MH.
Jika terjadi indikasi penyelewengan ataupun pelanggaran ditingkat penyelenggara maka lakukan koordinasi dan komunikasi serta rekomendasi berjenjang .Apapun kejadian yg terjadi selama pengawasan harus tertuang dalam form A sebagai bukti dari pengawasan.

Pada sesi terakhir Andri Junaidi, MH mengatakan bahwa ” Keberhasilan Pengawas Pemilu bukan diukur dari berapa banyak dia menyelesaikan kasus, tapi seberapa besar dia bisa mengatasi kejadian untuk tidak jadi MASALAH “

Rapat koordinasi yang dilaksanakan jajaran Bawaslu Kabupaten Solok kali ini diharapkan mampu mencapai tujuan melaksanakan Pemilu LUBER JURDIL sesuai tuntutan Undang Undang dan konstitusi agar terciptanya Pemilu Demokratis ditahun 2024. ( Abd_21 )

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *