Blu Extra Cash Apakah Ada Dc Lapangan? Simak Pengalaman Berikut

Finance2508 Dilihat

Di tengah berkembangnya layanan pinjaman online dan digital banking di Indonesia, muncul satu produk pinjaman yang cukup menarik perhatian, yaitu Blue Extra Cash. Layanan ini merupakan bagian dari aplikasi blu by BCA Digital, anak perusahaan dari Bank BCA yang fokus pada layanan perbankan berbasis digital.

Dengan fitur kemudahan akses, proses cepat, bunga rendah, dan tenor panjang, banyak masyarakat mulai menggunakan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Namun, seiring dengan penggunaan yang meluas, muncul pula kekhawatiran dari sebagian pengguna, terutama terkait resiko keterlambatan pembayaran dan apakah Blue Extra Cash memiliki DC (Debt Collector) lapangan. Artikel ini akan mengupas tuntas isu tersebut berdasarkan referensi dan pengalaman pengguna.

Sekilas Aplikasi Blue Extra Cash

Blue Extra Cash adalah fasilitas pinjaman digital dari blu BCA Digital yang menawarkan:

  • Limit pinjaman hingga Rp20 juta

  • Bunga rendah mulai dari 1% per bulan

  • Tenor panjang hingga 12 bulan

  • Proses pengajuan dan verifikasi 100% online melalui aplikasi blu

Dengan sistem yang user-friendly dan dukungan dari institusi keuangan besar seperti BCA, platform ini menjadi salah satu opsi pinjaman digital paling aman dan terpercaya saat ini.

Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar?

Jika kamu mengalami keterlambatan membayar angsuran di pinjol ini, berikut ini adalah resikonya:

  1. Denda Keterlambatan

    • Denda sebesar 1% per bulan dari total tagihan

    • Tambahan biaya tetap sekitar Rp50.000

    • Denda terus berjalan sampai pinjaman dilunasi

  2. Dampak ke SLIK OJK

    • Riwayat pinjaman akan tercatat dalam SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)

    • Catatan buruk di SLIK akan mempersulit akses ke pinjaman atau layanan keuangan lainnya di masa depan, termasuk KPR dan kartu kredit

Baca Juga:  Cara Menarik Uang di Game Speed Man Tanpa Harus Gandakan Uang

Apakah Blue Extra Cash Ada DC Lapangan?

Pertanyaan paling umum dari pengguna adalah: “Kalau telat bayar, apakah saya akan didatangi DC lapangan?”

Jawabannya: Hingga saat ini, belum ada laporan yang valid dari pengguna bahwa mereka didatangi oleh DC lapangan dari Blue Extra Cash.

Menurut pantauan dari berbagai grup Facebook, forum pinjaman online, dan pengalaman pengguna:

  • Meskipun ada yang telat bayar 7 bulan hingga 1 tahun, belum ada penagihan langsung ke rumah

  • Ancaman seperti “akan dikunjungi” umumnya hanya berupa chat WhatsApp atau telepon

  • Itu kemungkinan besar adalah taktik penagihan psikologis, bukan tindakan nyata

Namun, karena platform ini merupakan produk dari lembaga pinjaman legal, secara hukum mereka boleh menggunakan jasa DC lapangan, asalkan:

  • Mematuhi aturan OJK

  • Mengikuti kode etik Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH)

  • Tidak boleh melakukan intimidasi, kekerasan, atau tindakan ilegal

Kesimpulan

Blue Extra Cash adalah salah satu produk pinjaman digital yang legal, aman, dan memiliki regulasi jelas. Risiko gagal bayar memang ada, seperti denda, catatan buruk di SLIK OJK, serta penagihan via telepon atau pesan. Namun, hingga saat ini belum terbukti adanya penagihan langsung dari DC lapangan.

Semoga artikel ini membantu kamu memahami kondisi sebenarnya dari aplikasi pinjol ini dan mengurangi kekhawatiran soal DC lapangan.

Komentar

News Feed