Bank Saqu Apakah Ada Dc Lapangan? Sebelum Galbay Simak Ini!

Finance4128 Dilihat

Di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan keuangan digital, berbagai bank dan perusahaan teknologi finansial (fintech) berlomba-lomba meluncurkan produk perbankan online yang praktis dan efisien.

Salah satu produk yang kini mulai mendapat perhatian adalah Bank Saqu, sebuah layanan digital banking dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ). Seiring dengan populernya aplikasi ini, muncul pertanyaan dari masyarakat, khususnya pengguna layanan pinjaman digital: apakah Bank Saqu memiliki DC (Debt Collector) lapangan untuk menagih utang?

Pertanyaan ini sangat relevan, mengingat masih banyak pengguna yang merasa cemas jika suatu saat mereka gagal bayar dan harus menghadapi penagih lapangan yang kerap dikaitkan dengan intimidasi. Artikel ini akan mengupas tuntas legalitas, metode penagihan, dan apakah benar Bank Saqu menggunakan DC lapangan.

Apa Itu Bank Saqu?

Bank Saqu adalah produk bank digital dari PT Bank Jasa Jakarta, sebuah lembaga keuangan yang sudah eksis sejak tahun 1984. Transformasi digital besar dilakukan pada 2023, di mana BJJ meluncurkan aplikasi ini untuk menjangkau nasabah secara online. Bank ini dirancang untuk memberikan pengalaman perbankan yang cepat, aman, dan modern langsung dari smartphone.

Didukung oleh dua raksasa industri—Astra Financial dan WeLab Sky—aplikasi ini memperkuat posisinya sebagai salah satu layanan perbankan digital yang terpercaya di Indonesia.

Legalitas Bank Saqu

Bank Saqu sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Artinya, semua aktivitas yang dilakukan berada dalam koridor hukum dan tunduk pada peraturan resmi sektor keuangan. Bahkan, aplikasi ini sudah tercatat sebagai penyelenggara sistem elektronik sejak Mei 2023.

Dengan legalitas dan pengawasan tersebut, nasabah bisa lebih tenang dan merasa aman karena dana yang disimpan atau pinjaman yang diberikan berada dalam lingkungan yang kredibel.

Baca Juga:  Cara Ganti Rekening GoPay Merchant Terbaru 100% Berhasil

Apakah Bank Saqu Memiliki DC Lapangan?

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, Bank Saqu tidak memiliki DC lapangan. Artinya, jika terjadi tunggakan pembayaran atau gagal bayar, aplikasi ini tidak akan mengirimkan penagih lapangan ke rumah nasabah.

Sebagai bank digital modern, platform ini hanya melakukan penagihan melalui saluran digital seperti:

  • Pemberitahuan di aplikasi

  • Telepon

  • Email

  • SMS atau WhatsApp

Metode ini memberikan kenyamanan ekstra bagi nasabah, terutama mereka yang khawatir akan didatangi oleh penagih lapangan atau mendapatkan perlakuan kasar seperti yang masih terjadi di beberapa pinjaman online ilegal.

Mengapa Bank Saqu Tidak Gunakan DC Lapangan?

Alasan utama tidak menggunakan penagih lapangan adalah karena:

  1. Model Bisnis Digital
    Aplikasi ini beroperasi sepenuhnya secara online, sehingga semua proses – mulai dari pengajuan hingga penagihan – dilakukan melalui sistem digital.

  2. Kepatuhan pada Regulasi OJK dan Etika Penagihan
    Sebagai lembaga legal, platform ini harus mengikuti aturan OJK dan kode etik penagihan yang melarang praktik penagihan yang bersifat intimidatif atau melanggar hukum.

  3. Menjaga Kenyamanan dan Kepercayaan Nasabah
    Penagihan digital dinilai lebih efisien dan tidak menimbulkan rasa takut, sehingga lebih mendukung citra positif dan kenyamanan pengguna.

Kesimpulan

Bank Saqu adalah bank digital yang legal, terpercaya, dan diawasi oleh OJK serta LPS. Hingga saat ini, aplikasi ini tidak memiliki DC lapangan untuk menagih pinjaman yang tertunggak. Penagihan hanya dilakukan melalui saluran digital seperti telepon dan aplikasi.

Bagi kamu yang sedang mencari pinjaman online dengan metode penagihan yang nyaman dan tanpa tekanan fisik dari DC lapangan, platform ini bisa menjadi salah satu pilihan terbaik.

Namun, tetap penting untuk menggunakan pinjaman secara bijak dan membaca syarat serta ketentuan layanan sebelum meminjam, agar tidak menimbulkan beban keuangan di kemudian hari.

Komentar