Astaga!! Citra Polri Tercoreng, Cangkang Ilegal Diduga Dijalankan Oknum Anggota Polres Pelalawan di Samping Rumahnya

News Update1838 Dilihat

UTAMAPOS.COM || Pelalawan – Dugaan praktik ilegal kembali mencoreng institusi kepolisian di Kabupaten Pelalawan. Sebuah lokasi di Jalan Lintas Sumatera, Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, terpantau menjadi tempat aktivitas penumpukan dan perdagangan cangkang sawit tanpa izin resmi, (24/9/2025)

 

Berdasarkan pantauan lapangan, aktivitas tersebut berlangsung terbuka, dengan kendaraan jenis tronton keluar masuk membawa cangkang sawit. Ironisnya, lokasi yang diduga ilegal itu disebut-sebut milik seorang anggota Polres Pelalawan berinisial Brigadir Pinus Julianto Sinaga yang sehari-hari justru bertugas menindak praktik melawan hukum.

“Oh itu polisi polres Pelalawan yang punya bang. Pinus nama nya”, ucap (SK) warga tempatan.

 

Lebih mengejutkan lagi, lokasi aktivitas cangkang ilegal itu berada tepat bersebelahan dengan rumah anggota polisi tersebut. Fakta ini memperkuat dugaan kepemilikan sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas berlangsung terang-terangan tanpa rasa takut akan penindakan hukum.

“Aktivitas itu udah lama bang. Ya tronton itu lah yang sering keluar masuk. Kalau rumah itu, rumah Pinus bang. Tapi dia anggota satreskrim narkoba polres Pelalawan”, ungkap (M) warga tempatan.

 

Foto dokumentasi lapangan menunjukkan lokasi penumpukan cangkang berada pada koordinat Lat 0.259956°, Long 101.927719°, persis di jalur strategis lintas Sumatera. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas ilegal bisa berjalan leluasa di tempat yang begitu mencolok, jika tidak ada “beking” dari pihak berwenang?

 

Dikonfirmasi awak media kepada Brigadir Pinus Julianto Sinaga anggota Polres Pelalawan melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita masuk ke meja Redaksi tidak memberikan jawaban alias BUNGKAM.

 

Praktik semacam ini bukan hanya melanggar aturan tata niaga dan lingkungan hidup, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap kepolisian. Bagaimana mungkin aparat yang seharusnya menindak, justru diduga menjadi pelaku?

Baca Juga:  SATPAS SIM Polres Pematang Siantar Diduga Menjadi Sarang Pungli, Kapolres dan Kasat Lantas Disinyalir Bermuka Tebal.

 

Publik kini menuntut Kapolres Pelalawan untuk segera turun tangan, melakukan investigasi transparan, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti. Tanpa tindakan nyata, citra Polri akan semakin runtuh di mata masyarakat.

 

Bersambung…

Komentar