Apa Yang Terjadi Jika Nasabah Galbay Pinjol Sampai 100 Juta Di Tahun 2025

Fintech2345 Dilihat

Tahun 2025 membawa berbagai dinamika baru dalam dunia pinjaman online (pinjol). Salah satu fenomena yang mengejutkan namun nyata adalah adanya nasabah yang gagal bayar (galbay) pinjol hingga tembus angka fantastis: Rp100 juta. Kedengarannya luar biasa, bahkan gila, tapi faktanya kasus semacam ini benar-benar terjadi dan jumlahnya tidak bisa dibilang sedikit.

Cerita ini berawal dari seorang nasabah yang mengaku lewat DM Instagram bahwa total utangnya di beberapa aplikasi pinjol telah menyentuh Rp100 juta. Jumlah tersebut bukan berasal dari satu aplikasi, melainkan tersebar di banyak aplikasi pinjaman online.

Mungkin sebagian orang akan cepat menghakimi dengan komentar, “Kok bisa-bisanya pinjam sampai ratusan juta?” Padahal, banyak dari kasus galbay ini berawal dari desakan kebutuhan hidup yang makin meningkat, bukan semata karena nekat atau tidak bertanggung jawab.

Apa yang Terjadi Jika Galbay Rp100 Juta di 2025?

Nah, inilah poin penting yang harus kamu pahami. Meski nilai utang besar hingga Rp100 juta, resikonya ternyata tidak jauh berbeda dengan orang yang galbay Rp1 juta atau Rp5 juta sekalipun.

Tahun 2025 ini, regulasi soal galbay pinjol sudah jauh lebih jelas. Hal paling utama yang akan terjadi adalah:

  1. Nama kamu akan tercatat di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)

  2. Nama kamu juga akan masuk dalam pusat data fintech lending (BI Checking versi pinjol) sebagai nasabah bermasalah.

  3. Kamu akan kesulitan mengakses pinjaman online dan layanan keuangan resmi lainnya.
    Misalnya, mengajukan KPR, kredit motor/mobil, bahkan kartu kredit di bank bisa jadi lebih sulit.

  4. Namun, untuk urusan transaksi keuangan biasa, seperti menabung, transfer, atau buka rekening, tetap aman.

  5. Tidak ada sistem yang bisa menyedot uang dari rekening bank kamu secara otomatis untuk bayar utang pinjol. Itu hanya mitos.

Baca Juga:  Pengalaman Galbay Kredit Pintar 2025 Ternyata Disamperin Dc Lapangan

Mendapatkan Teror Debt Collector

Salah satu tantangan terbesar bagi nasabah galbay adalah teror dari debt collector (DC). Teror ini bisa berupa:

  • Telepon dan WhatsApp nonstop

  • SMS intimidatif

  • Ancaman akan datang ke rumah

Namun semua ini hanya bersifat intimidasi mental. Apalagi sekarang di tahun 2025, banyak pinjol mulai mengurangi operasional lapangan karena mahalnya biaya mengirim DC ke lokasi. Kalau kamu tinggal di daerah yang tidak terjangkau tim lapangan, kemungkinan besar kamu relatif aman.

Cara mengatasi teror ini cukup sederhana:

  • Ganti nomor HP

  • Reset WhatsApp

  • Hapus data aplikasi

  • Jangan berikan akses kembali ke aplikasi pinjol

Kalaupun mereka benar-benar datang ke rumah, biasanya hanya satu-dua kali dan tidak membawa kekuatan hukum. Sebab, utang pinjol adalah ranah perdata, bukan pidana.

Yang menarik di sini adalah fakta bahwa meskipun kamu galbay Rp5 juta atau Rp100 juta, resikonya tetap sama: masuk blacklist SLIK OJK. Tidak ada perbedaan perlakuan secara signifikan. Jadi kalau kamu berpikir, “Wah, makin besar utang, makin besar pula resikonya,” maka itu adalah pemikiran yang keliru.

Namun meskipun begitu, sebaiknya anda segera melunasi hutang anda karena itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.

Komentar