Aktivitas Judi Mesin Milik Dandru Tetap eksis Meskipun Viral di Media Sosial.

Berita utama116 Dilihat

Utamapos.com || Tanah Karo – Tindak Pidana perjudian mesin Tembak Ikan di Jalan Bandar Meriah – Biak nampe Kandibata Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo,Sumatera Utara tepatnya di sebuah rumah di daerah perladangan kian merajalela, 22/06

Hal tersebut membuat resah masyarakat. Bahkan perjudian mesin milik bos judi berinisial Dandru dibuka secara terang benderang tanpa adanya penindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Sementara itu, satu diantara warga Kecamatan Kandibata (DP) membenarkan kalau aktivitas judi mesin tembak ikan itu sudah beroperasi cukup lama diwilayahnya. Bahkan aktivitas tersebut terkesan tak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) 22/06.

“Disini Tembak ikan Punya bos Dandru terang-terangan mereka buka bang, bahkan pernah Viral di Media Sosial namun mereka tetap buka, Polres diwilayah sini kemungkinan sudah menerima setoran bang, makanya hingga saat ini aman aman saja, maklum lah bang Oknum TNI AD Pemilik nya. ”

“Padahal Presiden , Panglima dan Kapolri sudah mengatakan untuk memberantas segala bentuk perjudian baik secara online maupun secara offline, namun itu mungkin tidak berlaku di Wilayah Hukum Tanah Karo. ” Ucapnya.

Ditempat terpisah awak media juga mencoba konfirmasi Kepala Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan, SIK, MH, melalui Aplikasi Whatsapp 22/06/2024 akan tetapi sampai berita ini ditayangkan Kapolres tidak menjawab pesan dari awak media terkesan bungkam.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *