Ahli Pidana, Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., ikut mendorong agar satgas judi turun mengenai viralnya judi togel di wilayah Semarang

Berita utama398 Dilihat

Utamapos.com || SEMARANG. Pakar Hukum Pidana, Dr Azmi Syahputra, S.H., M.H., memberikan tanggapan saat diminta pendapatnya tentang maraknya Judi di wilayah Semarang.

Menurut dia, polisi memiliki tanggung jawab untuk keamanan lingkungan di wilayah hukumnya. “Karena itu adalah salah satu fungsi dan tugas pokok kepolisian”, ujarnya.

Lebih lanjut Dr Azmi Syahputra, S.H., M.H., mengatakan kepada kru media, jadi kalau ada peristiwa-peristiwa entah dalam hal ini dugaan ada judi secara offline.

“Karena judi kan ada judi offline dan judi online. Kalau togel itu kan offline ya, berarti praktiknya sangat nampak, apalagi kalau ada rumah, ada yang mencatatakan berarti kan terima uang langsung secara fisik jadi antara orang yang mau main judi sama orang yang mengumpulkan tadi”, katanya.

“Entah itu kios atau sebuah rumah, atau sebuah tempat. Berarti kan ada keinginan yang sama”, tambahnya.

Ia juga mengutarakan, kalau dalam hukum pidana ini kan dilarang ya, karena termasuk diancam dengan ancaman pidana. Nanti bisa baca di Pasal 303 KUHP. Clear saya kira.

“Jadi sepanjang perbuatan itu dinyatakan melawan hukum, dilarang dalam hukum pidana, diancam dengan hukum pidana, ya semestinya semua laporan, semua informasi berkaitan tentang praktek atau peristiwa judi tadi harus dituntaskan bukan pula malah ada orang-orang yang berupaya memback up”, imbuhnya.

“Jadi kalau ada upaya sepanjang orang itu memang benar ya sebagai suruhan katakanlah suruhan dari lembaga tertentu atau pihak tertentu sepanjang tahu identitasnya ada hubungannya antara orang yang datang dengan usaha judi tadi berarti kan orang ini bagian dari pada yang membackingi atau yang melindungi usaha yang ilegal tadi jadi ya seharuskan dilaporkan kepada atasannya yang lebih tinggi”, pungkasnya.

Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., juga mengatakan, judi ini kan berdampak banyak ya, kejahatan kepada kejahatan lainnya. Bisa maraknya nanti pencurian, kekerasan, penipuan atau hal-hal lain yang bisa saja terjadi karena bisa merusak kan. Jadi ketagihan terus akhirnya nanti uang yang seharusnya uang bagus, uang halal gara-gara motivasinya mau dimainkan judi dapat uang yang lebih gede, yang ada nanti zonk, uangnya menjadi hilang malahan akhirnya mempunyai hutang baru”, katanya.

“Saya kira tidak ada kompromi karena ini jelas adalah perbuatan yang dilarang dalam hukum pidana”, ujarnya kepada kru media.

“Jadi siapapun apalagi kalau udah ada tim satgas begini”, tegasnya lebih lanjut.

Sementara itu, Praktisi Hukum John L Situmorang, S.H.,M.H saat diminta pendapatnya, dia mendukung pernyataan pakar hukum pidana tersebut.

Lanjut dia, setiap tatanan hukum yang sudah diatur tidak boleh dilanggar begitu saja atau dengan dalil apa pun kecuali aturan tersebut sudah dicabut secara resmi oleh pemerintah.

Saat ini banyak orang membuat narasi-narasi pembenaran bahkan mengkaitkan dengan kemanusian untuk membenarkan Judi, tambahnya.

Salah satu warga Semarang Utara sebut saja P, juga mengatakan kepada kru media pada hari ini (12/8/2024), setelah pemberitaan berita judi togel kemarin, daerah sini tutup tapi sekarang pindah ke wilayah Semarang Tengah.

(Red)

Komentar