Diduga Kepsek SDN 181 Kota Pekanbaru Lecehkan Profesi Wartawan, Dikonfirmasi Tentang Cinderamata Malah Emosi
Pekanbaru – Kepala Sekolah SDN 181, Nurhasanah langsung meradang ketika awak media mempertanyakan tentang cinderamata untuk para guru dari murid saat perpisahan sekolah siswa kelas 6 nanti yang tertera dalam hasil rapat komite dengan para wali murid, kejadian ini terjadi diruangan kepala Sekolah SDN 181 Kel. Tuah Madani. Senin (24/2/2025).
Guru yang kini telah menjadi kepala sekolah di SD ini seakan tidak mengerti antara mana kalimat pertanyaan dengan pernyataan. Ia terlihat marah karena merasa awak media menuduh dirinya dan para guru berharap cinderamata pada saat perpisahan murid kelas 6 nanti.
Sebelumnya awak media telah melayangkan pertanyaan melalui pesan WhatsApp kepadanya, sempat di balas tetapi langsung dihapusnya sehingga tidak terbaca oleh awak media. Lalu keesokannya awak media mendatangi dirinya diruangan kerjanya. Namun, baru saja mulai berbicara dan belum selesai awak media menuntaskan kalimatnya, Kepsek ini pun langsung memotong lalu menyerang awak media dengan kata katanya.
Sudah menjadi rahasia umum, antar Kepsek dan Ketua Komite sudah ada “rapat intern” sebelum diadakan rapat antar komite dengan para wali murid. Kepada awak media, Kepsek memberi alasan klise kalau ia tidak ikut serta di dalam rapat tersebut
“Itu adalah rapat antar komite sekolah dengan para wali murid, saya tidak hadir dalam rapat itu”, ucapnya ketus.
Ia mengatakan kalau para wali murid sepakat memberi cinderamata maka dirinya dan para guru akan menerima.
Kesal sebagai tamu tidak dihormati dan dianggap sepele dalam menjalankan tugas sjurnalstik, awak media ini lalu mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Salah seorang wali murid kepada awak media mengatakan kalau ia sendiri sangat tidak setuju jika guru meminta cinderamata atau hadiah kepada muridnya.
“Yang ikut rapat tu mungkin tidak mau bersuara saja pak, ada juga yang “angkat telor”, pada mem-beo saja dan menyetujui saja hasil rapat yang dipimpin oleh komite”, ungkapnya sambil berpesan kepada awak media agar namanya tidak disebutkan.
Lanjutnya, banyak para wali murid di SDN 181 ini yang kehidupannya menengah kebawah sehingga hal-hal seperti itu tentunya sangat memberatkan para wali murid
Dari data yang ditemukan oleh awak media, tertera untuk cinderamata 47 / 180 diduga oleh awak media untuk cinderamata seorang guru Rp 180 ribu. Sehingga ini pun salah satu poin yang membuat total iuran yang akan di bayar oleh seorang siswa di rasa besar menjadi Rp 220 ribu per-siswa.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Sardius M.Pd, kepada awak media menegaskan Dinas akan membuat surat edaran tentang hal ini.
“Itu nanti kami akan membuat surat edaran, ditunggu aja. apapun nanti mungkin itu akan dibatalkan semua itu ya. Itu tidak akan di izinkan, nanti kami akan membuat surat edaran”, ucap Sardius.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru DR. H. Abdul Jamal, M.Pd melalui pesan WhatsApp kepada awak media ini mengatakan akan mengkonfirmasikan hal ini kepada pihak sekolah.







Komentar