MENOLAK LUPA, DISPARBUD KABUPATEN SOLOK KUNJUNGI OBJEK DIDUGA CAGAR BUDAYA ( ODCB ) NINIAK SIPADEH TINGGA

Sungai Nanam, Utamapos.com |Niniak Sipadeh ( nenek/minang. Red ) adalah salah seorang rombongan dari 60 orang yang tergabung dalam satu rombongan perjalanan dulu kala.

Diceritakan ahli sejarah nagari Sungai Nanam, rombongan tersebut berangkat dari gunung Marapi menuju daerah Solok Selatan ( yang akrab dikenal Muara Labuh ). Niniak Sipadeh  tersebut dimakamkan di nagari Sungai Nanam dan dikenal dengan Tampek Sipadeh Tingga.

Dikarenakan jumlahnya sudah kurang dari 60 orang, akhirnya rombongan tersebut dinamakan dengan nama Enam Puluh Kurang Aso ( enam puluh kurang satu ).

Keberadaan mesjid 60 Kurang Aso yang ada di Solok Selatan mempunyai hubungan erat dengan Niniak Sipadeh. Tiang masjid tersebut kurang satu tiang, menurut sejarah salah satu tiang yang kurang itu merupakan tongkat Niniak Sipadeh Tingga yang tertinggal di jorong Rimbo Data  dan  kemudian tumbuh menjadi pohon yang  oleh masyarakat sekitar dikenal dengan nama Kayu Ambo.

Salah satu yang berbeda dari makam Niniak Sipadeh Tingga adalah posisinya yang berbeda dengan makam lain yang ada disekitarnya. Makam tersebut hanya ada satu saja dan tidak tergabung dengan makam lain dijorong Rimbo Data sebelah Barat nagari Sungai Nanam kecamatan Lembah Gumanti.

Dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Solok melakukan pendataan untuk makam tersebut. Pamong budaya Wirasto, S.H  mengatakan bahwa memang  ada informasi tentang keberadaan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di nagari  Sungai Nanam barat, sehingga  akhirnya dilakukan pendataan yang selanjutnya akan diusulkan untuk bisa ditetapkan sebagai cagar budaya kepada tim ahli cagar budaya (TACB) dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.

Wirasto, S.H Pamong budaya Disparbud kabupaten Solok tengah kunjungi makam Niniak Sipadeh tingga di Rimbo data Jumat 21/2/2025.

Wirasto, S.H atau akrab disapa Jo Ambun menyampaikan  bahwa saat ini sudah hampir seratus lebih ODCB yang terdata di kabupaten Solok, 10 diantaranya sudah ditetapkan pemeringkatan untuk tingkat kabupaten dan dua untuk pemeringkatan provinsi yaitu Mesjid Tuo Kayu Jao dan Rumah Gadang Duo Puluh Ruang Sulit Air.

Baca Juga:  AKP Mardani Tohenes, SH, MH Bersama Personil Berbagi Takjil Ramadhan Kepada Masyarakat
Tampak warga sedang memanjatkan doa untuk niniak sipadeh tingga.

Sementara itu kepala jorong Rimbo Data Melati yang ikut ke lokasi berharap makam niniak sipadeh tingga bisa ditetapkan sebagai cagar budaya sehingga sejarah dan keberadaan makam itu sendiri tidak hilang dan generasi berikutnya bisa mengenang sebuah perjalanan ninik moyang dan saat ini untuk pemeliharaan merupakan swadaya masyarakat. ( Abd21 )

Komentar