Humbang Hasundutan-utamaposnews.com, Kabar tidak sedap menimpa Rutan Kelas II B Humbang Hasundutan. Pasalnya, Peredaran Narkoba dan Aktivitas Lodes atau Penipuan Online disinyalir Di biarkan begitu saja Di Rutan kelas II B ini. 21/10/2024.
menurut sumber media ini Sebut saja SS warga binaan Rutan kelas II B Humbang Hasundutan, Pengelola Narkoba dan Aktivitas Lodes atau Penipuan Online dikuasai oleh seseorang yang diduga bernama Rosnaidi alias Om Adi penghuni di Blok Mawar Kamar 19.
“Rosnaidi alias om Adi itu Penguasa Narkoba dan Aktivitas Lodes atau Perengkol yang di sebut Penipuan Online Bang, Beliau Tinggal di kamar 19 Blok mawar”

Lanjutnya, “khusus kamar 19 di jadikan sebagai Gudang Narkoba, sedangkan kamar 16,17,18,19,20,21,22,23,24 di jadikan tempat untuk melodes bang” Ucap SS
BS warga Binaan lainnya juga mengatakan setiap para pekerja Lodes sebelum melancarkan aksinya, biasanya mereka mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu terlebih dahulu di kamar 19 blok mawar.
“Sebelum melakukan aksi lodes Biasanya Juru Lodes atau Perengkol itu harus nyabu dulu bang . Biar fresh otak nya. Dan jika berhasil Penghasilan 25% dipotong langsung untuk Om Adi ,” tutup BS.







Komentar