JAM PIDSUS Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Daerah, Hukum, Nasional709 Dilihat

Jakarta– Rabu 20 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

Adapun satu orang saksi diperiksa yaitu berinisial KNNG selaku Pegawai PT RBT terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka an. Tamron alias Aon, dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tutur Ketut.

Baca Juga:  Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta : memberikan Sambutan pada acara Joint Training Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk

Komentar