1 Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kutai Barat Diperiksa Kejaksaan Agung

Jakarta- Kamis 20 Juni 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Adapun, saksi yang diperiksa berinisial IH selaku Tim Konsultasi Penyusun AMDAL, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara. (Supiyanto)

Baca Juga:  Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk

Komentar