Dalam era digital seperti sekarang ini, layanan keuangan pun ikut bertransformasi. Salah satunya adalah kehadiran Bank Saqu, sebuah produk perbankan digital yang mulai banyak dilirik oleh masyarakat Indonesia.
Tapi, muncul pertanyaan penting: Apakah Bank Saqu aman dan resmi terdaftar di OJK? Artikel ini akan membahas latar belakang, legalitas, serta fitur layanan dari pinjaman ini secara lengkap berdasarkan sumber terpercaya.
Sekilas Bank Saqu
Bank Saqu merupakan produk digital dari PT Bank Jasa Jakarta (BJJ), sebuah lembaga keuangan yang sebenarnya sudah lama eksis sejak tahun 1984. Transformasi besar terjadi pada tahun 2023, ketika BJJ meluncurkan Bank Saqu sebagai produk bank digital untuk menjangkau nasabah melalui platform online.
Dua pemegang saham besar di balik pinjaman online ini adalah Astra Financial dan Welab Sky. Kolaborasi dua raksasa di bidang keuangan dan teknologi ini menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan layanan keuangan digital yang aman, modern, dan terpercaya.
Legalitas dan Pengawasan oleh OJK
Hal paling krusial dalam memilih layanan keuangan adalah legalitas. Kabar baiknya, Bank Saqu sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini berarti segala kegiatan operasional pinjaman online ini berada dalam pengawasan regulator yang bertugas menjaga stabilitas dan integritas sektor keuangan di Indonesia.
Selain itu, aplikasi ini juga sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak Mei 2023. Legalitas ini menjadi bukti bahwa pinjaman online ini bukan aplikasi ilegal, dan masyarakat bisa merasa lebih aman saat menggunakannya.
Jaminan Simpanan oleh LPS
Keamanan dana nasabah juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Artinya, simpanan di pinjaman online ini akan mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan apabila terjadi kegagalan sistem perbankan atau keadaan darurat lainnya. Ini adalah lapisan perlindungan tambahan yang penting dan menambah rasa aman bagi pengguna.
Fitur dan Layanan
Aplikasi ini kini fokus pada layanan simpanan dan transaksi digital. Namun, pinjaman online ini juga sedang dalam proses memperluas layanannya ke sektor kredit dan pinjaman tunai.
Berikut beberapa informasi penting tentang layanan pinjaman :
-
Limit Pinjaman: Hingga Rp30 juta
-
Tenor: Maksimal 12 bulan
-
Contoh simulasi: Pinjaman Rp1 juta dengan tenor 11 bulan memiliki cicilan sekitar Rp103.000 per bulan
-
Pencairan: Persetujuan pinjaman hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam, dengan maksimal pencairan 1 hari kerja
Pinjaman dari aplikasi ini termasuk dalam kategori kredit tanpa agunan (KTA) alias pinjaman tanpa jaminan, yang sangat memudahkan pengguna untuk mengakses dana cepat tanpa syarat aset.
Penutup
Jadi kesimpulannya Bank Saqu aman dan resmi terdaftar di OJK. Dengan dukungan dari PT Bank Jasa Jakarta, pemilik saham yang kredibel seperti Astra Financial dan Welab Sky, serta pengawasan dari OJK dan jaminan dari LPS, pinjaman online ini menjadi salah satu pilihan terpercaya dalam dunia perbankan digital di Indonesia.
Sebagai bank digital, pinjaman online ini menawarkan layanan yang efisien, cepat, dan praktis hanya melalui smartphone Anda. Tentunya, sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan mereka, pastikan Anda membaca syarat dan ketentuan dengan teliti, serta menggunakan pinjaman secara bijak dan sesuai kebutuhan finansial Anda.
Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam memahami dan menilai keamanan dari layanan Bank Saqu. Bila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan tinggalkan komentar atau konsultasikan langsung ke pihak resminya.











Komentar