Penanganan Kasus Dugaan Perselingkuhan Bupati Humbahas Menuai Sorotan

Nasional, Sumut903 Dilihat

Utamapos.com, Medan

Sekaitan Skandal kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara, Oloan Paniaran Nababan semakin Disoroti. Pasalnya, kasus tersebut sebelumnya sempat di tangani oleh pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), setelah seorang Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial SS yang dituding sebagai selingkuhan dari Bupati Humbahas melaporkan pemilik akun ‘Arjun Permana’ dengan nomor : LP/B/1341/VIII/2021/SPKT/Polda Sumut tertanggal 24 Agustus 2021.

Dimana sebelumnya, akun “Arjun Permana” menyebarkan informasi ke media sosial Facebook yang menyertakan foto dan keterangan yang menyebutkan dugaan adanya perselingkuhan Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan dengan seorang oknum ASN Pemprovsu (SS-red) .  Unggahan tersebut menuai kontroversi, dengan pernyataan-pernyataan yang keras dan menuduh Bupati melakukan tindakan amoral dan menyalahgunakan jabatannya.  Arjun Permana juga menyinggung dugaan keterlibatan SS dalam upaya mendapatkan posisi di pemerintahan. Lantas, SS melaporkan pemilik akun ke Polda Sumut.

Menanggapi kasus dugaan perselingkuhan Bupati Humbahas yang sempat masuk ke meja Poldasu, Ketua Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara (KMMB Sumut) Sutoyo, S.H Sabtu, 12 April 2025 mengatakan bahwa, transparansi perkembangan penyelidikan masih menjadi tuntutan publik.

” Sebab, Kejelasan dari pihak berwajib sangat diharapkan untuk memastikan keadilan dan kepercayaan publik. Sejauh mana Poldasu menangani perkara nya. Agar publik benar-benar mengetahui di balik kebenaran perselingkuhan yang melibatkan Kepala Daerah khususnya di Sumut “. Ujarnya.

Ia juga mengatakan, jika Poldasu harus transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus yang dimaksud kepada publik. Sehingga publik tidak bertanyak-tanyak  di balik kebenaran perselingkuhan ini.

Sambungnya lagi, Ia meminta kepada Gubernur Sumatera Utaru, Bobby Afif Nasution untuk memberikan tindakan tegas terhadap Kepala Daerah apabila terbukti selingkuh, sehingga moralitas di Intitusi Pemerintahan tidak tercoreng, terkhusus di Provinsi Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto melalui Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol. Ferry Walintukan yang baru-baru ini dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa, pihaknya akan mencoba memeriksa laporan atas kasus dugaan Perselingkuhan Bupati Humbahas.
” Coba Saya Cek Ya “. Jawabnya.

Sebelumnya, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, yang dituduh dalam unggahan tersebut, membantah tuduhan itu melalui konfirmasi yang dilayangkan wartawan via seluler Rabu, 9 April 2025 dengan mengatakan bahwa dirinya adalah korban politik dan kasus tersebut terjadi empat tahun lalu.

” Saat Pilkada  tahun 2024 pun muncul berita itu tetapi kami tdk terbukti sesuai yg di tuduhkan. Tp Puji Tuhan semua terbantahkan karena memang kami tdk pernah melakukan hal itu. Demikian kami sampaikan “. Jawabnya

Ia juga dengan gamblang menyatakan telah memenangkan Pilkada 2024.  Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut tentang penanganan kasus oleh Poldasu.

” Tdk ush lah, Sdh Aman itu. Sdh 4 Tahun. Terima kasih Hidup saya selalu melayani dan berbuat yg terbaik bagi Masyarkat kami “. Ujarnya

” Gak berkenan. Puji Tuhan sdh menang di Pilkada. Skrng fokus ke Masyarkat  dan  melayani yg terbaik “. Sambungnya.

Komentar