Kepala sekolah dan komite sekolah SDN 1 Girimukti membantah adanya iuran untuk kenaikan kelas dan perpisahan.

Berita utama974 Dilihat

Kepala sekolah dan komite sekolah SDN 1 Girimukti membantah adanya iuran untuk kenaikan kelas dan perpisahan.

Lebak – Menanggapi sesudah pemberitaan media online tentang adanya dugaan pungutan untuk perpisahan dari pihak Sekolah Dasar Negri (SDN) 1 Girimukti terhadap Walimurid, pihak kepala sekolah dan komiteu SDN 1 Girimukti mengklarifikasi kepada media bahwa itu hanya kesalahpahamnya saja. Pihak walimurid SDN 1 Girimukti Desa Girimukti Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak provinsi Banten.

Hal itu disampaikan langsung kepada awak media oleh pihak sekolah kepala sekolah SDN 1 Girimukti “Suherdi” menjelaskan bahwa, tidak ada pungutan yang di wajibkan terhadap wali murid/siswa untuk kelulusan dan kenaikan kls seperti yang diberitakan sebelumnya.

” Kami tidak ada mewajibkan pungutan apapun kepada Wali murid disekolah, kalaupun ada pihak wali murid secara sukarela memberi itu atas kemauan sendiri tanpa ada paksaan dari kami, artinya. Mau wali murid tidak memberi apapun terhadap kegiatan perpisahan disekolah kami tetap akan membagikan Raport secara biasanya dan tidak pungutan yang membebani orang tua siswa/i.ungkapnga kepala sekolah.

Terpisah komite sekolah SDN 1 Girimukti “Ustad “Sunarya” Sebetulnya itu tidak ada unsur penekanan itu ada musyawarah untuk kegiatan perpisahan disekolah dan kenaikan itu tidak ada iuran yg dibebankan ke pihak walimurid secara tetapi itu kemauan mereka dan untuk biayanya pun mereka yg menentukan kami selaku komite hanya menyaksikan saja itu hasil musyawarah orang tua siswa/i.

Dan tidak ada unsur paksaan dari pihak sekolah pada intinya itu kemauan mereka dan mereka pula yg mengadakan acaranya secara biasa tidak lebih dari pembagian raport dan perpisahan tidak ada acara lain.ungkpnya.

Salah satu orang tua siswa membenarkan kalau iuran tersebut tidak ada paksaan dan tidak ada nominal yg ditentukan itu kemauan kami selaku walimurid dan tidak ada persetujuan dari kepala sekolah,bahkan kepala sekolah tidak mengijinkan hal tersebut,tetapi kami salaku orang tua siswa/i ingin mengadakan acara secara adat dilingkungan kami.bebernya.(tri/redaksi)

Baca Juga:  Ribuan Massa Iringi Karnaval HUT RI ke- 79 di Kecamatan Labuan

Komentar