Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Jakarta450 Dilihat

JAKARTA- Selasa 31 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. DH selaku Direktur Statistik Industri pada Badan Pusat Statistik.

2. WPA selaku Direktur Statistik Harga pada Badan Pusat Statistik (diwakili saksi M dan SS).

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Juga:  Raih Predikat WTP 7 Kali Berturut-Turut, Jaksa Agung Berharap Kejaksaan  Jadi Institusi yang Akuntabel di Mata Publik

Komentar