Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Daerah, Hukum, Nasional1153 Dilihat

JakartaUtamaPos.com Senin 26 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 s/d tahun 2022.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu EK selaku Manager Keuangan PT Sariwiguna Bina Sentosa, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2022 Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Sumber :

Jakarta, 26 Februari 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. KETUT SUMEDANA

Baca Juga:  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024

Komentar