KANWIL KEMENKUM SUMATERA BARAT SERAHKAN SERTIFIKAT KIK ( KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL ) DIKABUPATEN SOLOK

Muaro Paneh, Utamapos.com |
Kementerian Hukum melalui kantor wilayah Sumatra Barat pada hari ini Jumat 28 februari 2025 di halaman balai adat nagari Muaro Paneh kecamatan Bukit Sundi kabupaten Solok serahkan dua sertifikat untuk ekspresi budaya sadakah limau Muaro paneh dan Bajodan nagari Dilam yang diserahkan langsung oleh kepala kanwil Kemenkum Dumatera Barat DR.  Alfius Sarumaha, SH. MH

Untuk Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ( KIK ) Sidakah limau Muaro Paneh diterima oleh ketua KAN Muaro Paneh Elson Dt. Rajo Gamuyang. Sedang  untuk Bajodan nagari Dilam  langsung diterima oleh Bundo Kanduang nagari Dilam Bundo Zurnita.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD kabupaten Solok Tistuti Kamal, Disparbud kabupaten Solok, Camat Bukit Sundi, Kapolsek Bukit Sundi, Walinagari, KAN  dan bundo Kanduang nagari Muaro Paneh.

Suasana sidakah limau nagari muaro paneh, jumat 28/02/2025

Penyerahan yang bertepatan dengan pelaksanaan Sidakah Limau Muaro paneh ini terlihat cukup meriah terlihat ramainya masyarakat yang hadir, diawali dengan arak arakan yg turut diiringi dengan musik tradisional menambah suasana makin meriah.

Dalam kesempatan itu Kepala Kanwil Kemenkum sumatera barat DR. Alfius Sarumaha, S.H, M.H menyampaikan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan kebudayaan yang telah peduli dengan keberadaan adat budaya.

Sampai saat ini telah mendaftar kekayaan intelektual komunal ke kementerian hukum sebanyak 64 karya budaya dan merupakan yang terbanyak untuk kabupaten kota di Sumatera Barat dan sejauh ini sudah 11 sertifikat yg di keluarkan oleh kementerian Hukum.

Sementara itu ketua kan muaro paneh Elson Dt. Rajo Gamuyang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dari Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dan rombongan di nagari Muaro Paneh,  terimakasih juga kepada Dinas Pariwisata dan kebudayaan kabupaten Solok yang sudah mendaftarkan Sidakah Limau Muaro Paneh ke Kemenkum sebagai kekayaan intelektual komunal.

Baca Juga:  PT Cemindo Gemilang Tbk,Berikan Bantuan terhadap 110,siswa/i untuk biaya pendidikan

” Ini  ini merupakan tradisi turun temurun yg sudah berlangsung sejak lama, dan mesti dilestarikan sebagai bentuk kearifan lokal ” ucap Elson Dt. Rajo Gamuyang. ( Abd21 )

Komentar